Beranda Berita Polres Terima laporan dugaan Kasus Penipuan Warga, Bhabinkamtibmas Ritabel Giat Problem Solving

Terima laporan dugaan Kasus Penipuan Warga, Bhabinkamtibmas Ritabel Giat Problem Solving

189
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 06 Juli 2020, pukul 09.30 wit, bertempat di Mako Polsek Larat Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas desa Ritabel Bripka S. Rahantaly melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving terkait Dugaan Kasus Penipuan antara Pelapor AM dan Terlapor MS.

Kronologis Kejadian singkat yakni pada hari tanggal 25 Oktober 2015, bertempat di dalam Rumah Korban, Terlapor telah memimjam /mengambil uang milik korban sebesar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah) dengan syarat untuk memotong bahan bangunan dapur rumah milik korban,selang 1 bulan kemudian ,terlapor tidak pernah membawa bahan bangunan rumah tersebut kepada korban ,dan pada tanggal 25 Nofember 2015 korban melaporkan kejadian tersebut  kepada pihak kepolisian dan kemudian dilakukan mediasi,dan terlapor berjanji akan melunasi uang tersebut selama 4 (empat) tahun, dan sampai pada hari ini uang tersebut belum dikembalikan,dan pada hari ini Senin tanggal 06 Juli 2020 ,kejadian tersebut dilaporkan kepada  Bhabinkamtibmas untuk memediasi.

Mediasi dan Hasil yang dicapai :

  1. Menerima laporan.
  2. Menghadirkan terlapor untuk di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
  3. Bahwa sebentar pukul 14.00 wit terlapor menganti sejumlah uang kepada pelapor dan terlapor akan mencicil sampai selesai (lunas).
  4. Antara pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Giat berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses