Tekan angka pelanggaran, Polres Kepulauan Tanimbar masifkan Operasi Patuh Salawaku 2026 di hari ke-8

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bersama unsur terkait kembali memperketat dan memasifkan pelaksanaan operasi di sejumlah titik strategis di Kota Saumlaki, pada Senin (02/11/26).

Langkah strategis tersebut sengaja diambil oleh jajaran Kepolisian guna terus menjaga, memelihara, serta meningkatkan konsistensi disiplin dan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan dalam mematuhi segala peraturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Operasi kewilayahan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan” ini juga melibatkan Personel dari Polisi Militer (PM) TNI (AD, AL, AU) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Jasa Raharja.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Lantas Iptu PIETER DIN PATTY menyampaikan bahwa pada hari ke-8 ini, fokus operasi tetap bertumpu pada tindakan preemtif dan preventif secara edukatif, persuasif, serta humanis. Petugas di lapangan tidak hanya melakukan penertiban, melainkan juga berdialog interaktif langsung dengan para pengguna jalan guna menekan potensi pelanggaran hukum.

“Kami fokus pada upaya menurunkan angka pelanggaran serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Edukasi langsung ke pengendara menjadi prioritas Kami agar kesadaran hukum dalam berkendara tumbuh dari diri sendiri, bukan sekadar karena ada petugas,” ujar Iptu DIN PATTY.

Di lapangan, petugas memberikan teguran simpatik serta edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI), melawan arus, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Disamping penertiban kelengkapan berkendara, pada hari ke-8 ini Petugas di lapangan juga mengambil tindakan tegas namun humanis dengan menertibkan penggunaan pengeras suara atau TOA pada kendaraan yang digunakan untuk memainkan musik.

Polusi suara dari musik yang diputar terlalu keras ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat umum serta berpotensi membuyarkan konsentrasi sesama pengguna jalan akibat kebisingan yang ditimbulkan

Pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Dengan sisa waktu pelaksanaan Operasi yang ada, Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses