Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, tampak berangsur-angsur kondusif pasca bentrokan yang terjadi beberapa hari lalu.
Sehingga untuk memastikan stabilitas keamanan dapat terus terjaga secara permanen, Bhabinkamtibmas Desa Arui Bab, Aipda S. E. S. MITAKDA sambangi Warga di depan Kantor Desa, Pustu, hingga tempat-tempat di mana ada kerumunan Masyarakat, Kamis (04/12/25).
Dalam kunjungan yang dilakukan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan tentang pentingnya peran serta seluruh elemen Masyarakat dalam memulihkan suasana damai. Karena menurutnya, keamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Aparat Kepolisian.
Ia pun mengajak Warga binaannya itu untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di dalam Desa, hindari gesekan antar Warga pasca konflik, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya yang dapat memicu konflik baru, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas juga meminta kepada Warga binaannya untuk menahan diri dan serahkan setiap prosedur hukum kepada Aparat Kepolisian. Serta, pentingnya membuka ruang komunikasi aktif dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi.
Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wertamrian Ipda KURNIAWAN DWI SANDI mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Menurutnya, sambang ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah Masyarakat untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan damai.
“Dengan komunikasi yang intensif dan sinergi yang baik antara Polri dengan Warga, kami optimistis situasi Kamtibmas di Kecamatan Wertamrian dapat pulih sepenuhnya dan kerukunan antar Desa kembali terjalin erat” terangnya.
Kegiatan sambang ini pun berjalan lancar dan mendapat respon positif dari Warga, yang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pihak Kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman, damai dan kondusif. Polres Kepulauan Tanimbar juga membuka layanan pengaduan 24 jam melalui Call Center 110 (gratis), atau dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Pos Polisi terdekat.












