Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan kembali dibuktikan melalui keberhasilannya dalam memediasi perselisihan antar 2 (dua) warga di Desa Awear, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, permasalahan yang dipicu akibat salah paham itu akhirnya berhasil diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Awear Brigpol A. TOISUTA secara damai, dengan menerapkan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR) pada, Sabtu (06/12/25) pagi, tanpa berlanjut ke ranah hukum.
Kesalahpahaman tersebut berawal ketika adanya lontaran bahasa dari terlapor yang menyinggung perasaan dari pelapor. Merasa dirugikan, sehingga permasalahan itu langsung dilaporkan oleh pelapor kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dapat dilakukan mediasi.
Menindaklanjuti laporan Warga, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek Fordata. Proses mediasi ini turut disaksikan oleh Personel Polsek, Tokoh Masyarakat, serta pihak Keluarga dari kedua belah pihak, guna mencari solusi yang terbaik.
Setelah melalui proses musyawarah yang intens dan panjang, kedua belah pihak pun akhirnya menyadari kekeliruan akibat salah paham dan hanya emosi sesaat. Keduanya sepakat untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling jabatan tangan, diiringi kata maaf.
Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Fordata Ipda M. LEWIER mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan salah satu Personelnya tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan tentunya ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan humanis dan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah Masyarakat.
“Hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Kami (Polri) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif. Semoga Masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan” ungkapnya.
Lewat penyelesaian damai ini, Kapolsek berharap situasi di Wilayah hukumnya itu dapat terus harmonis dan kondusif, serta tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang. Tak hanya itu, Ia juga mengajak Masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center Polri 110 jika menghadapi potensi gangguan keamanan.












