Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kamis tanggal 30 September 2021, pukul 09.10 wit s/d 11.50 wit, ciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif dan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat, personil Satuan Samapta terus Patroli tegur Pelanggar Prokes secara humanis.
Dalam rangka menekan angka penyebaran dan klaster baru Virus Covid-19 di masyarakat, personil Satuan Samapta rutin melaksanakan kegiatan Patroli guna menghimbau sekaligus menertibkan para Pelanggar Protokol kesehatan dalam bentuk teguran secara humanis bila ditemukan langsung tidak menggunakan Masker ketika beraktifitas.
Desa Olilit barat, perempatan tanjung batu Saumlaki, pasar ikan Saumlaki, Pasar Omele desa Sifnana dan jalan Poros Saumlaki hingga kembali ke Mako Polres untuk berkonsolidasi, demikian route yang ditempuh dalam kegiatan dalam rangka mensosialisasikan dan menyuarakan Protokol kesehatan kepada masyarakat.
Secara kompleks Satuan Samapta juga mempunya tugas melaksanakan Pengaturan dan Pengawalan arus lalu lintas sehingga dalam kegiatan Patroli kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) ini, juga dilaksanakan Pengaturan arus lalu lintas dan Penertiban jalur satu arah (one way) di dalam kota Saumlaki kepada para Pelanggar yang selalu melawan arus lalu lintas.
Dari kegiatan yang dilaksanakan dihari ini diperoleh hasil, pemberian teguran secara humanis kepada 3 Pengendara kendaraan bermotor roda 2 yang melawan arus di ruas Jalan Mathilda Batlayeri Kelurahan Saumlaki.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












