Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas desa Wowonda lakukan Sosialisasi Saber Pungli kepada Linmas dan perangkat desa Wowonda. Rabu (14/09/2022).
Bhabinkamtibmas desa Wowonda Bripka S. Nusmese, S.H., menyambangi petugas Linmas dan perangkat desa untuk melakukan dialog tentang situasi Kamtibmas didalam desa, sekaligus menyampaikan tentang Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapuh bersih Pungutan liar.
Kepada warga yang disambangi, Bhaninkamtibmas ini menjelaskan tentang pasal – pasal dalam Perpres 87 tahun 2016 tentang Latar belakang dan hal – hal yang dikategorikan dalam Pungli serta peran dan langkah – langkah yang dapat diambil dalam memerangi Pungli maupun tempat yang dapat berpotensi terjadinya Pungli.
“Potensi Pungli dapat terjadi dimana – mana bisa ditempat Pelayanan Publik dan juga pada Instansi – instansi Pemerintah sehingga apabila ada ditemukan hal seperti itu agar segera dilaporkan kepada Pihak Kepolisian setempat”. Ungkap dia kepada warganya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












