Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 06 Juni 2020, Pukul 16.00 wit, bertempat di lokasi “Lendran Tubun” Petuanan Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda BRIPKA SIMON NUSMESE bersama Babinsa Wowonda SERDA ONISIUS LETELAY melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat Desa Wowonda.
Dalam kegiatan sosialisasi materi yang disampaikan :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar.
- Latar belakang pembentukan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
- Peran dan langkah – langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagai mana yang telah diatur dalam Pasal 12 Pepres No. 87 thn 2016.
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi – instansi Pemerintah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












