Beranda Berita Polres Sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli oleh Bhabinkamtibmas Olilit Barat.

Sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli oleh Bhabinkamtibmas Olilit Barat.

208
0
BAGIKAN

Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – pukul 12.40 wit Brigpol E. Saklil laksanakan kegiatan Sosialisasi Materi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Desa binaannya tepatnya pada lingkungan RT.18 / RW 04 di Desa Olilit Barat Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( Selasa / 26 / 05 / 2020 ).

Adapun Materi Sosialisasi Saber Pungli sbb :

  1. Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar.
  2. Latar belakang pembentukan PERPRES No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
  3. Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sbg mana diatur dlm Pasal 12 Pepres No.87 thn 2016.
  4. Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
  5. Dan anggota babinkamtimas juga menhimbau kepada masyarakat jika ada yang melakukan pungli entah itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instasi terkait lainya agar segera dilaporkan kepada babinkamtimas .

Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses