Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Pukul 16.00 Wit. bertempat di RT 01/RW 001 Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Mathhias Batmomolin melaksanakan Giat Sosialisasi Perpres nonor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kepada Bapa Ibu Warga RT 01/RW 001 Desa Waturu yang sementara duduk di depan teras rumah Bpk, Hendrik Ratuanik (Sabtu/30/05/2020).
Adapun Materi Sosialisasi dari Bhabinkamtibmas sebagai berikut :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli;
- Latar belakang pembentukan PERPRES No 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli;
- Peran dan Langkah-langkah dari para peserta Sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagaimana diatur dalam Pasal 12 PERPRES No 87 Tahun 2016;
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga Desa Waturu untuk selalu memperhatikan / mentaati Standar Protokoler Kesehatan pencegahan Covid-19, serta bersama-sama dengan Anggota Bhabinkamtibmas menjaga situasi keamanan di dalam Desa.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta mendapatkan respon baik dari warga RT 01/RW 001 Desa Waturu kemudian di lanjutkan dengan kegiatan foto bersama












