Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas desa Walerang Aipda L. Sabono, Polsek Fordata berikan Sosialisasi tentang kenaikan harga BBM dan larangan membakar hutan dan lahan kepada Warga. Selasa (06/09).
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa ada 3 (tiga) jenis BBM yang dinaikan harganya yakni jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.
“Pertalite naik dari Rp. 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan untum Pertamax dari Rp 12.500 per liter naik menjadi Rp 14.500 per liter”. Ungkap dia.
Dia juga menambahkan kepada warga bahwa, dengan adanya kanaikan BBM tersebut pemerintah mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial Bantuan Sosial (Bansos) yaitu Bantuan langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan Angkutan Umum (BAU).
Terkait hal itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa agar tidak melakukan perbuatan yang bisa melanggar hukum terkait adanya kenaikan BBM dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondisif di Desa
“Jangan membakar hutan dan lahan sembarangan karena dapat dipidana” Sambung dia.












