Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Propam sebagai pengemban Tugas fungsi penegakan Disiplin anggota Polri setiap harinya melakukan pengecekan terhadap personil yang melaksanakan Tugas Jaga ,Pengawasan Tahanan. Pengecekan ruang tahanan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan.
Menindaklanjuti hal tersebut anggota Propam Polres Maluku Tenggara Barat beserta anggota Sat Tahti pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020,melakukan Pengecekan tahanan diruang tahanan Polres Maluku Tenggara Barat ,jumlah tahanan sebanyak 33 Orang, 6 Orang Tahanan Sat Reskrim, 2 Orang Polsek Larat,7 Orang Polsek Wertamrian dan 18 Orang tahanan kejaksanan yang dititip di Rutan Polres Maluku Tenggara Barat, semua tahanan dalam keadaan sehat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara bersama – sama dikamar tahanan, dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan barang yang mengundang kerawanan atau yang membahayakan.
Dalam kesempatan tersebut Anggota Propam menekankan kepada Anggota Jaga agar melaporkan apabila ada tahanan yang sakit kepada Kasat Tahti dan selanjutnya untuk ijin berobat ke poliklinik, pada Jam Rawan pelaksanaan jaga diatur istirahatnya , adakan pemantauan seluruh tahanan dan pastikan jumlah tahanan masih tetap, begitu pula terhadap penjenguknya pemeriksaan terhadap barang bawaanya tetap dilakukan menghindari adanya pelanggaran sehingga tugas yang kita laksanakan berjalan Aman.












