Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama masa mudik Lebaran, Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Ketupat 2026 mengintensifkan patroli jalan kaki di sejumlah titik rawan dan pusat keramaian pada, Kamis (18/03/26) malam.
Kegiatan ini adalah merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian bersama TNI untuk mengantisipasi berbagai bentuk potensi tindak kejahatan jalanan, pencurian, serta gangguan Kamtibmas lainnya yang mungkin saja terjadi saat Masyarakat beristirahat maupun beraktivitas di malam hari selama Bulan Suci dan menjelang Idul Fitri.
Tidak hanya berfokus pada pemantauan fisik Wilayah, Personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyambangi Warga secara door-to-door untuk memberikan edukasi hukum. Materi utama yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Petugas memberikan penjelasan detail mengenai larangan mengonsumsi minuman keras (miras) atau mabuk di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban publik. Sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2023 yang kini telah berlaku, tindakan mengonsumsi miras di ruang publik yang berujung pada gangguan ketertiban dapat dikenakan sanksi denda yang cukup berat.
“Kami ingin agar Warga Kota Saumlaki memahami betul aturan ini, sehingga perayaan Lebaran tahun ini berjalan damai dan bebas dari pengaruh alkohol yang kerap menjadi pemicu kriminalitas” ujar Perwira Pengendali Pos Pam Mathilda Batlayeri Ipda SIMON S. SABONO.
Selain melakukan pengawasan dan memberikan edukasi hukum, Petugas Pos Pengamanan juga turut memberikan imbauan dan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungannya, dan tidak segan-segan agar melapor ke petugas atau melalui layanan Call Center Polri 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Melalui pendekatan yang humanis, Petugas mengajak Warga untuk menjaga toleransi dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kehadiran Personel di tengah-tengah Masyarakat mendapat apresiasi positif sebagai bentuk nyata pelayanan Polri dalam mengamankan hari besar keagamaan.
Hingga saat ini, situasi di keamanan dan ketertiban pada wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar terpantau aman, tertib dan kondusif. Operasi Ketupat 2026 sendiri dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 25 Maret 2026 untuk mengawal kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.












