Beranda Berita Polres Sejumlah Personil Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan untuk amankan Jalannya Sidang Kasus Sengketa...

Sejumlah Personil Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan untuk amankan Jalannya Sidang Kasus Sengketa Lahan Tanah

99
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Personil Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan Pengamanan kegiatan sidang ke 4 yang bertempat di Pengadilan Negeri Saumlaki, Rabu (08/02).

Kegiatan sidang ke 4 dalam perkara Perbuatan melawan hukum dengan Nomor Perkara : 3/Pdt.G/2023/PN.Sml terkait sengketa lahan tanah pada lokasi Lavesi perbatasan tanah Desa Tumbur dan Desa Wowonda dengan agenda Mediasi antara penggugat dan tergugat.

Kegiatan Pengamanan Sidang langsung dipimpin Kabag Ops Kompol Firhamdeni, S.H.,S.I.K.,M.A, dan didamping oleh Padal Ipda Yan Luis Efamutan, S.H. Serta Personil yang melaksanakan Pengamanan berjumlah 17 Personil.

Selain itu, Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Edison Weridity yang didampingi Waka Polsek Ipda F. B. Hulkyawar, SH., bersama Personel Polsek Tansel melakukan Pengawalan kepada Masyarakat Desa Wowonda sekitar kurang lebih 70 orang dengan menggunakan Kendaraan Roda 4 dan Kendaraan Roda 2 menuju hingga tiba di pengadilan Negeri kelas II Saumlaki.

Pada Sidang Mediasi dilakukan dan dipimpin oleh Hakim Mediator Harya J. Siregar S.H. , Panitera Jems Samangun yang dimana hasil dari Sidang Mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan dan ditutup hingga dilanjutkan dengan Sidang Pokok Perkara.

Kemudian Sidang Pokok Perkara dipimpin oleh Hakim ketua Moh Erick Ilham Aulia Akbar, S.H., Hakim Anggota 1 Aziz Junaedi, S.H., Hakim Anggota 2 Ari Wibowo, S.H., dan Panitra Jean. B samangun, Amd. dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak penggugat.

Turut Hadir dalam Sidang tersebut oleh pihak penggugat yang diwakili oleh Penasehat Hukum dan dihadiri oleh Tergugat yang hadir kurang lebih 26 orang.

Penasehat Hukum dari penggugat menyampaikan bahwa ada perubahan dalam gugatan dan belum disiapkan sehingga diminta untuk menunda sidang dan Hakim memutuskan untuk sidang ditunda sampai dengan Hari Rabu (15/02) dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak penggugat.

Kabag Ops Kompol Firhamdeni, S.H.,S.I.K.,M.A, mengatakan bahwa pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya berharap pelaksanaan sidang ini dapat berjalan lancar dan aman, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat penggugat maupun yang tergugat agar mematuhi aturan yang berlaku” Tegas Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses