Beranda Berita Polres Sebanyak 2800 Liter Miras Di Musnahkan Polres MTB

Sebanyak 2800 Liter Miras Di Musnahkan Polres MTB

575
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan pemusnaan minuman keras (Miras) sebanyak 2800 liter yang bertempat di Pelabuhan laut Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Selasa (15/5/2018 ).

Hadir dalam kegiatan pemusnaan minuman keras ( Miras) Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Ketua Pengadilan Saumlaki, Kepala Dinas Perindagops,Ketua MUI Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Ketua Klasis Tanimbar Selatan,Wakil Uskup Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepala PT Pelni Saumlaki, Kepala Dinas Perhubungan serta para perwira Polres Maluku Tenggara Barat.

Waka Polres Maluku Tenggara Barat Kompol Lodevicus Tethool,S.H.,M.H. dalam sambutannya mengajak kepada semua elemen masyarakat maupun Instansi pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk bersama – sama Polres Maluku Tenggara Barat memberantas peredaran minuman keras di Bumi Duanlolat, banyak tindakan kejahatan yang terjadi akibat sudah mengkonsumsi minuman keras.ujar Waka Polres.

” Minuman keras jenis sopi merupakan salah satu minuman yang digunakan dalam prosesi adat istiadat di Bumi Duanlolat ini, sehingga diharapkan dalam prosesi adat betul – betul minuman keras jenis sopi ini digunakan sesuai dengan peruntukannya.ucap Waka Polres.

Minuman keras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari kegiatan cipta kondisi yang dilakukan Polres Maluku Tenggara Barat selama ini.tutur Waka Polres.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnaan minuman keras ( Miras) yang dilakukan oleh seluruh tamu undangan serta personil Polres Maluku Tenggara Barat.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnaan minuman keras ( Miras) berjalan baik, aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.