Beranda Berita Polres Sebagai upaya cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Watmuri I Mensosialisasikan Satgas Saber Pungli

Sebagai upaya cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Watmuri I Mensosialisasikan Satgas Saber Pungli

283
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, sebagai Pembina Kamtibmas di Desa dengan mengedepankan tugas pokok membina Masyarakat, melakukan deteksi dini, melakukan mediasi dan negosiasi agar tercipta kondisi Kamtibmas yang kondusif di Desa.

Bhabinkamtibmas Desa Watmuri I Briptu R. KEWILAA, Mensosialisasikan tentang Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) pada Warga Desa Binaan di Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (04/12).

Tujuan dari diadakannya Sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan serta memberikan pemahaman dan gambaran tentang dasar Hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli

Melalui Sambang dalam pertemuan dengan Warga, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada Warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA,S.I.K. Melalui Kapolsek Nirunmas Ipda A. MELSASAIL mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada Masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum” imbaunya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses