Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, sebagai bentuk quick respon terhadap arahan pimpinan Polri, Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K., dengan didampingi Kasat Binmas Iptu J. Oraplean dan personil media humas Polres, lakukan kunjungan Silaturahmi dengan ketua MUI Saumlaki, Hj. Tamsil Herman. Sabtu (02/04/2022).
Kedatangan Kapolres Tanimbar bersama tim disambut baik oleh ketua MUI di kantor Sekretariat MUI Saumlaki, dan dalam kegiatan ini dibahas sejumlah hal dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H di Tanimbar.
Kapolres Tanimbar dalam kegiatan ini mensosialisasikan arahan dan petunjuk Kapolri melalui Kapolda Maluku tentang pelaksanaan vaksinasi selama bulan puasa yang mana, tetap dapat dilaksanakan dan tidak mengganggu jalannya ibadah puasa berdasarkan Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI pusat dengan nomor 13 tahun 2021.
Masih terkait dengan vaksinasi, Kapolres juga berkoordinasi dengan ketua MUI untuk nantinya akan didirikan gerai vaksinasi oleh Polres Tanimbar pada masjid untuk dapat dilakukannya vaksinasi kepada para Jemaah yang belum melakukan vaksinasi.
Terhadap hal yang disampaikan oleh Kapolres Tanimbar, ketua MUI menyampaikan mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi selama bulan puasa berlangsung sesuai fatwa MUI pusat yang disampaikan, dan bersedia untuk didirikan gerai vaksinasi oleh Polres Tanimbar dalam rangka pelayanan vaksinasi kepada Jemaah yang beribadah yang belum dikvaksinasi.
Terhadap Polres Tanimbar sendiri, ketua MUI Saumlaki juga meminta agar dapat diberikan bantuan Pengamanan selama pelaksanaan Sholat taraweh dilaksanakan, yang mana kegiatan ini juga pada tahun – tahun sebelumnya juga sudah dilakukan oleh Polres Tanimbar.
Kegiatan silaturahmi berlangsung aman dan lancar.













