Beranda Berita Polres Satpolairud Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi Nahkoda Kapal dan Para Nelayan

Satpolairud Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi Nahkoda Kapal dan Para Nelayan

58
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Satpolairud melaksanakan kegiatan Sambang/Imbauan serta Bacarita Basudara Manise kepada Para Nelayan dan Warga Pesisir Saumlaki, Kec. Tansel, Kab. Kepulauan Tanimbar, Sabtu (21/1/23).

Kegiatan Sambang/Imbauan serta Bacarita Basudara Manise yang dilaksanakan oleh Personil Satpolairud Polres Kepulauan Tanimbar ini dengan sasarannya pada Nahkoda Kapal beserta ABK dan Masyarakat pada Pesisir Pantai Saumlaki yang Berlokasi pada Nelayan pesisir saumlaki, Pelabuhan pasar Omele saumlaki dan Pesisir Pantai Desa Sifnana.

Dalam kunjungannya, Personil Satpolairud Menghimbau agar tetap mengutamakan protokol COVID-19 dengan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker ketika didalam ruangan tertutup.

Tak hanya itu Personil Satpolairud juga Menghimbau kepada Nahkoda Kapal beserta ABK agar tetap memperhatikan kelayakan dan kapasitas kapal pada saat melaut.

Selain itu Personil Satpolairud juga Menghimbau kepada para nelayan agar tetap menjaga keselamatan diri serta kesehatan tetap dijaga . Dan Melengkapi alat- alat keselamatan pelayaran seperti Life jacket tetap harus berada di atas kapal .

“Mengingat saat ini Cuaca yang sedang Ekstrim untuk itu Selalu tetap memperhatikan cuaca apabila hendak pergi melaut” ungkap salah satu Personil Satpolairud.

Tak sampai disitu saja, Personil Satpolairud juga memberikan Himbauan kepada Nahkoda Kapal beserta ABK terkait pidana dan pelanggaran administrasi.

“Kami Menghimbau utk tidak membawa barang2 ilegal antara lain obat-obat terlarang/narkotika, minuman keras dan barang ilegal lainnya yang diangkut dengan kapal” ungkap salah satu personil Satpolairud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses