Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Satuan Samapta Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan patroli dialogis sekaligus gencar sampaikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).Kamis (16/4/2020),pukul 08.45 Wit.
Bertempat disekitaran Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Satuan Samapta Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan patroli dialogis, dalam pelaksanaan patroli dialogis, personil Satuan Samapta memberikan himbauan tentang Maklumat Kapolri terkait Pencegahan Virus Corona atau Covid 19.
Isi himbauan dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19 :
1. Selalu menggunakan masker saat melaksanakan aktifitas;
2. Rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir pada setiap 20 menit;
3. Hindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang;
4. Jaga Kebersihan diri, keluarga dan lingkungan sekitar;
4. Menjaga jarak antar sesama, minimal 1 sampai 2 meter.
Satuan Samapta juga mengajak warga Kota Saumlaki dan sekitarnya untuk taat dan patuh terhadap isi maklumat Kapolri tersebut, guna untuk mencegah serta memutus mata rantai dari penyebaran Virus Corona atau Covid19.