Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Saat memasuki puncak libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar intensifkan patroli pada Objek Wisata Pantai Weluan Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Peningkatan intensitas patroli yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian melalui Polres Kepulauan Tanimbar ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan Masyarakat, serta para Wisatawan yang tengah menikmati waktu rekreasi bersama Keluarga selama liburan akhir Tahun.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP PETRUS METANILA dalam keterangannya pada, Senin (15/13/25), menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli ini difokuskan pada area-area wisata maupun pusat keramaian lainnya, yang diprediksi akan padat pengunjung menjelang hingga pasca Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami menyadari betul bahwa saat libur panjang, mobilitas Masyarakat ke tempat Wisata meningkat drastis. Oleh karena itu, kehadiran Kami di lapangan dipertebal untuk memberikan jaminan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian atau potensi keributan” ujar Kasat.
Sementara itu dalam pelaksanaan patroli tersebut, tampak Personel Sat Samapta menyisir area keramaian, berdialog langsung dengan para pengunjung dan pengelola tempat wisata. Selain pengawasan, patroli ini juga menekankan aspek keselamatan, terutama di area rawan seperti Pantai.
“Kami mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka saat bermain air, dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan. Kesadaran kolektif dari Masyarakat sangat membantu tugas kami dalam menjaga Nataru tetap aman dan damai” pungkasnya.
Kegiatan ini pun berjalan aman dan kondusif. Kehadiran Petugas Kepolisian di lapangan mendapatkan respons positif dari para wisatawan maupun pengelola, yang merasa terlindungi. Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan dan patroli intensif hingga masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berakhir.












