tribratanews.polrestanimbar.com – Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat kembali mereka ulang kasus Curanmor yang berhasil dibongkar oleh Tim Buser Polres Maluku Tenggara Barat.Jumat (31/3/2017).
Kasus Curanmor yang berhasil dibongkar oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres MTB mendapat apresiasi dari Masyarakat mengingat kasus pencurian kendaraan bermotor sangat meresahkan masyarakat di Kota Saumlaki, hal ini menjadi perhatian khusus Sat Reskrim Polres MTB sehingga Tim Buser Sat Reskrim bereaksi cepat menanggapi keluhan dari masyarakat setempat, hal hasil kasus curanmor dapat dibongkar dengan tersangka yang ditahan sebanyak 3 orang dan sementara dalam proses penyidikan. pelaksanaan reka ulang kasus curanmor ini merupakan untuk memperkuat hasil penyidikan terhadap para pelaku curanmor yang melakukan aksinya pada tempat – tempat yang menjadi sasaran kejahatan.