Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Minggu Tanggal 12 April 2020, pukul 17.00 Wit bertempat di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat AKP Jhon.D.Baumasse,S.Sos bersama anggotanya gencar membacakan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
” Maklumat Kapolri ini akan kita sampaikan terus kepada masyarakat,kita ingatkan terus biar masyarakat selalu mengiatnya.Ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada para warga terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) diantaranya :
1.Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap virus corona yang sedang terjadi
2.Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal.
3.Hindari tempat umum dan kerumunan banyak orang.
4.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah
5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri.
6.Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C dan D serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh.
7.Mencuci tangan sabun dengan air yang mengalir
8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.
9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi.
Sosialisasi Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 berlangsung aman dan lancar.