Saumlaki, (16/1/2017). dilaksanakan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang difokuskan pada Pelajar di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Pelaksanaan Sosialisasi pada anak usia dini diharapkan kedepan mereka akan lebih mengetahui pentingnya arti Berlalu Lintas mengigat diusia yang masih mudah, pelajar ini mudah dipengaruhi dengan perkembangan elektronika saat ini maupun situasi yang berkembang saat ini.