Beranda Berita Polres Sat Lantas Polres MTB Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009

Sat Lantas Polres MTB Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009

391
0
BAGIKAN

Saumlaki, (16/1/2017). dilaksanakan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang difokuskan pada Pelajar di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Pelaksanaan Sosialisasi pada anak usia dini diharapkan kedepan mereka akan lebih mengetahui pentingnya arti Berlalu Lintas mengigat diusia yang masih mudah,  pelajar ini mudah dipengaruhi dengan perkembangan elektronika saat ini maupun situasi yang berkembang saat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.