Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Sat lantas Polres Kepulauan Tanimbar, melaksanakan giat Patroli sekaligus Himbauan dan teguran, berupa 7 Prioritas Pelanggaran Lalu lintas Kepada masyarakat pengguna Jalan di seputaran Kota Saumlaki dan Pengaturan pada jam pulang sekolah, Selasa (02/05).
Giat Patroli, Himbauan Serta Pengaturan Sat Lantas dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Ipda S . Bahri Bersama 7 ( Tujuh ) personil Sat Lantas.
Kanit Regident Ipda S . Bahri mengatakan bahwa pihaknya rutin memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat pengguna jalan melalui Himbauan dan teguran, berupa 7 Prioritas Pelanggaran Lalu lintas Kepada masyarakat pengguna Jalan.
“Melalui sosialisasi ini, Kami Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar terus memberikan wawasan bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya” ucap Ipda S . Bahri.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Kegiatan ini mengedepankan imbauan kepada masyarakat serta melakukan tindakan preemtif dan preventif terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor yang melanggar.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat lebih tertib berlalu lintas serta lebih sadar tentang pentingnya keselamatan berkendara” tutupnya.












