Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 24 September 2020, 06.45 wit bertempat pada Pos – Pos rawan arus lalu lintas pada Kota Saumlaki, dilaksanakan Giat Penjagaan dan Pengaturan arus lalu lintas oleh satuan lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar yang dipimpin langsung oleh KBO Satuan lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda J. Ranguly.
Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan roda 4 dan kendaraan roda 2, sekaligus dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Pengaturan arus lalu lintas ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima pihak Kepolisian kepada masyarakat, khususnya yang ada pada wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan berjalan aman dan lancar dan berahkir pada pukul 08.00 wit.












