Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 22 Juli 2020, Giat Problem Solving / Pemecahan Masalah oleh Personil Satuan Binmas Polres Maluku Tenggara Barat bersama Bhabinkamtibmas Desa Lauran tentang Permasalahan Pembayaran Upah Kerja Para Pekerja Jamban / MCK yang berjumlah 25 orang, yang belum di bayarkan oleh Pemerintah Desa Lauran kepada masyarakat dengan menggunakan Dana Desa.
Hal tersebut di atas memicu ketidak puasaan dan di laporkan oleh Bapak Boneventura Limdityar dengan terlapor Pemerintah Desa Lauran, sehingga permasalahan tersebut dimediasi oleh Personil Sat Binmas Polres MTB bersama Bhabinkamtibmas Lauran pada hari Rabu 22 Juli 2020, pukul 11.45 wit, yang bertempat Ruang Sat Binmas Polres Maluku Tenggara Barat.
Dari Hasil Mediasi diperoleh kesepakatan sebagai Problem Solving Permasalahan tersebut :
- Pemdes Lauran bersedia membayarkan Upah kerja apabila sudah di lakukan pencairan dana Desa
- Kedua belah pihak saling menerima dan meminta maaf
- kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 13.00 wit.












