Beranda Berita Polres Sampir Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Lauran Sosialisasi Pencegahan Covid 19

Sampir Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Lauran Sosialisasi Pencegahan Covid 19

185
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 20 Mei 2020, pukul 11.00 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Bhabinkamtibmas Desa Lauran BRIPKA YUSUP A. HALIRAT, S.H.

Menyambangi warga yang sedang duduk berkelompok kemudian melaksanakan Binluh terkait pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

Hal – hal yang disampaikan dalam Binluh kepada warga sebagai berikut :

1. Selalu menaati dan memperhatikan anjuran pemerintah terkait Protokol Pencegahan Penyebaran dan Penularan COVID-19 yaitu : cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak aman jika berbicara.
2. Tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkelompok atau kegiatan lain yang dapat mengakibatkan berkumpulnya masa
3. Manfaatkan kembali.lahan pertanian untuk bercocok tanam guna menjamin ketersediaan ketahanan pangan lokal.
4. Berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses