Beranda Berita Polres Sampakan materi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Lingat ingatkan Prokes kepada warga

Sampakan materi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Lingat ingatkan Prokes kepada warga

102
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 12.00 wit, di Desa Lingat, Kecamtan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtimas Desa Lingat Bripka Y. Djilarpoin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli kepada kelompok keluarga di desa.

Materi Sosialisasi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini yaitu, pengertian Pungli dan hal-hal yang dikategorikan sebagai Pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar, latar belakang pembentukan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, peran dan langkah-langkah dari para peserta Sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagaimana diatur dalam pasal 12 Pepres nomor 87 tahun 2016, potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi Pemerintah dan Babinkamtimas juga menghimbau kepada warga masyarakat  jika ada yang menemukan praktek Pungli entah itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instansi terkait lainya agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Pihak kepolisian setempat.

Tak hanya menyampaikan materi tentang Saber Pungli, namun Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warganya agar tetap menerapkan Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari – hari.

“Bapak, Ibu sekalian agar Protokol kesehatan tetap diterapkan kepada keluarga dalam kehidupan sehari – hari guna menghindari serangan penyebaran virus Covid-19 yang masih melanda” Ujar Bhabinkamtibmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses