Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkmatibmas desa Lauran, Polsek Tanimbar Selatan Brigpol S. A. Ivakdalam lakukan kegiatan Sambang kepada Warga dan berikan pesan Kamtibmas, Sabtu (29/10).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas.
“Dihimbau bagi warga agar sedapat mungkin menghindari perbuatan Pidana seperti Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiayaan, dan sebagainya karena akan terjerat Sanksi Pidana Pelaku Pidana akan dikenakan hukuman Penjara”. Ujarnya.
“Bagi orang tua khususnya ibu-ibu agar memperhatikan dan mengikuti informasi tentang larangan penggunaan Obat Sirup bagi anak – anak demi mencegah penyakit berbahaya seperti contoh Obat Paracetamol Sirup, dan lain-lain”. Sambung dia.
“Terkait harga BBM yang naik agar disikapi dengan bijak karena kenaikan harga BBM ini merupakan langkah yang telah diambil oleh Pemerintah sehingga apapun Program yang telah dijalankan oleh pemerintah itu semata-mata guna kepentingan rakyat dan telah melewati proses yang panjang dan telah dipikirkan secara matang oleh Pemerintah”. Ungkap Bhabin.
Dia juga menhimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan ketika sedang membuka lahan baru.
“Agar jangan membakar lahan baru sembarangan karena dapat dikenakan Pidana”. Katanya.
Terhadap kesempatan Sambang ini, Bhabinkamtibmas desa Lauran ini juga mengajak warga desa untuk turut serta bersama dirinya dan Pemerintah Desa bahu-membahu menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di desa sehingga tetap tercipta situasi yang aman dan Kondusif.












