Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 05 Oktober 2020, pukul 06.30 Wit. bertempat di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin melaksanakan Kegiatan perimbangan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penularan Covid-19 Di Desa Waturu kepada Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Waturu menyambangi beberapa Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berjalan hendak ke Sekolah dan menemukan bahwa beberapa Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu tidak memakai masker.
Sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Waturu memberikan teguran keras kepada beberapa Siswa/Siswi agar selalu mematuhi anjuran pemerintah protokoler kesehatan Covid-19.
Bhabinkamtibmas memberikan pesan – pesan Kepada Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Kepulauan Tanimbar tentang 4M antara lain :
- Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak di manapun;
- Selalu menjaga jarak aman dengan sesama;
- Menjauhi kerumunan orang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












