Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat,Selasa Tanggal 19 Mei 2020, Pukul 14.30 wit, Bertempat di Pasar kaget jalan Poros Trans Yamdena Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Kabiarat BRIGPOL D. Poceratu, sambangi warga desa kabiarat yang berjualan sayur-mayur, BhabinKamtibmas melaksanakan Giat Binluh Tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Sementara itu, Bhabinkamtibmas juga menagajk warga untuk melakukan hal – hal guna pencegahan terhadap Covid 19 diantaranya :
- Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul banyak orang.
- Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan.
- Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
- Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
- Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
- Selalu berdoa meminta perlindungan dan Pertolongan dari Tuhan Semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.
- Memberikan pemahaman akan manfaat ruang dan kegiatan bercocok tanam dengan cara membudidayakan tanaman sayuran, umbi-umbian, Agar dapat memenuhi kebutuhan Rumah tangga di tengah situasi covid-19 yang sementara meresahkan khalayak banyak.
Ajakan Bhabinkamtibmas juga kepada warganya untuk bersama – sama menjagak kamtibmas yang tetap aman dan lancar didalam desa.












