Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 25 November 2020, pukul 15.10 Wit, bertempat di Desa Matakus Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Bhabinkamtibmas Desa Matakus Brigpol Brian Christoffel melaksanakan Giat Sambang Kepada Warga yang berprofesi sebagai Nelayan di Desa Matakus.
Tidak lupa Bhabinkamtibmas menyampaikan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 tentang tentang 4 M (Mengunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumuna Orang
Dalam giat tersebut juga tidak lupa Bhabinkamtibmas mejelaskan terkait Pencegahan Tindak Pidana PersetubuhanTerhadap Anak di bawah Umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang saat ini marak terjadi dikalangan remaja sebagai kelompok rentan baik itu sebagai korban maupun pelaku tindak pidana. Penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi elektronik yang sering disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












