Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 10 Oktober 2020, pukul 08.30 wit bertempat di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin melaksanakan kegiatan perimbangan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penularan Covid-19 di Desa Waturu kepada keluarga Bapak Niko Ratuanik.
Bhabinkamtibmas Desa Waturu menyambangi keluarga Bapak Niko Ratuanik dan Bapak Demianus Luturmas yang sementara duduk didepan teras dan menemukan bahwa Bapak Demianus Luturmas tidak melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu tidak memakai masker.
Sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Waturu memberikan teguran keras kepada Bapak Demianus Luturmas agar selalu mematuhi anjuran pemerintah protokoler kesehatan Covid-19.
Bhabinkamtibmas Desa Waturu memberikan pesan – pesan kepada keluarga Bapak Niko Ratuanik dan Bapak Demi Luturmas tentang 4 M antara lain :
- Mengarahkan agar selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Agar selalu mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas;
- Agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan;
- Menjauhi kerumunan orang yang sedang berkumpul.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












