Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 24 September 2020, pukul 10.00 wit bertempat di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin melaksanakan Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dan Penularan Covid-19 di Desa Waturu.
Bhabinkamtibmas Desa Waturu menyambangi Bapak Semmy Awawata dan Bapak Tius Awawata yang sementara Duduk didepan rumah dan di temui bahwa Kedua Bapak tidak melaksanakan Protokol kesehatan Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19 yakni pada depan rumah belum disiapkan tempat air cuci tangan dan hand sanitizer, sekaligus Bhabinkamtibmas mengarahkan untuk menyiapkan.
Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kepada Bapak Semmy Awawata dan Bapak Tius Awawata tentang 4 M antara lain :
- Mengarahkan agar selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Agar selalu mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas;
- Agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan;
- Menghindari kerumunan orang yang sedang berkumpul.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












