Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 25 September 2020, pukul 14.00 wit. bertempat di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin melaksanakan Kegiatan perimbangan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penularan Covid-19 di Desa Waturu.
Bhabinkamtibmas Desa Waturu menyambangi tempat usaha Kios Aslilan Milik Bapak Dolyanes Labobar, S.Pd yang berada ditempat usahanya tersebut.
Bhabin menemukan bahwa Bapak Dolyanes Labobar, S.Pd tidak melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19 yakni pada depan Tempat Usaha/Kios belum disiapkan tempat air untuk cuci tangan dan hand sanitizer.
sekaligus Bhabinkamtibmas mengarahkan untuk menyiapkan tempat air untuk cuci tangan dan hand sanitizer didepan tempat usaha tersebut.
Bhabinkamtibmas memberikan pesan – pesan kepada Bapak Dolyanes Labobar, S.Pd tentang 4 M antara lain :
- Mengarahkan agar selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Agar selalu mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas;
- Agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan;
- Menghindari kerumunan orang yang sedang berkumpul.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












