Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 30 September 2020, pukul 10.00 wit bertempat di Kantor Camat, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin menyambangi 15 (lima belas) orang warga Desa Waturu yang duduk dibelakang Kantor Camat Nirunmas, yang sementara menunggu untuk menerima BST (Bantuan Sosial Tunai).
Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Edukasi Sosialisasi Dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
Bhabin menghimbau kepada warga Desa Waturu agar selalu mematuhi anjuran pemerintah protokoler kesehatan Covid-19.
Bhabinkamtibmas memberikan pesan – pesan Kepada warga Desa tentang 4 M antara lain :
- Mengarahkan agar selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Agar selalu mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas;
- Agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan;
- Menjauhi kerumunan orang yang sedang berkumpul.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












