Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kamis tanggal 16 September 2021 pukul 10.00 wit s/d 11.30 wit, Personil piket Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar kembali melaksanakan kegiatan Patroli KRYD pada seputaran wilayah hukum.
Route Patroli yang ditempuh masih dalam wilayah kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan dan sekitarnya yaitu, desa Olilit barat, kompleks perempatan tanjung batu, Pasar ikan Saumlaki, Perempatan Swalayan Satos, Pertigaan Sekolah STM, Pasar Omele Sifnana, jalan poros Saumlaki dan kembali ke Mako untuk berkonsolidasi dengan kekuatan personil Samapta yang dilibatkan berjumlah 6 orang.
Cara bertindak di lapangan dalam kegiatan patroli kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Patroli dialogis ini, yaitu melaksanakan Pencegahan terhadap faktor niat dan kesempatan pelaku kejahatan sehingga menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat yang aman kondusif, melaksanakan Pengaturan dan Penertiban arus lalu lintas bagi pelanggar yang melawan arus satu arah dan tidak menggunakan helm standar SNI serta melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta teguran kepada masyarakat yang ditemukan langsung tidak mematuhi Protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker ketika beraktifitas.
Dari kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan diperolah hasil yaitu, diberikan teguran kepada 3 Pengendara kendaraan bermotor roda 2 yang melawan arus di ruas Jalan Mathilda Batlayeri kelurahan Saumlaki dan Pemberian teguran kepada 4 orang warga yang ditemukan langsung melanggar Protokol kesehatan di Persimpangan Swalayan Satos Saumlaki yaitu tidak menggunakan masker ketika beraktifitas. Personil yang bertugas juga melaksanakan Pembubaran terhadap kelompok Siswa yang dianggap berpotensi menyebabkan Tawuran antar Siswa.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












