Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar kembali melaksanakan kegiatan rutin pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah gereja prioritas di wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Kepolisian untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Minggu dengan khidmat, aman, dan lancar tanpa terkendala masalah lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, terpantau kesibukan para Petugas Kepolisian dalam mengatur keluar masuk maupun jalur kendaraan yang melintas di depan sejumlah Gereja. Mereka pun turut hadir dalam melakukan pengamanan dengan melakukan pemantauan secara menyeluruh.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu SAMUEL S. SIAHAYA menyampaikan bahwa pengamanan maupun pengaturan ini berfokus pada dua aspek berbeda, yaitu melakukan sterilisasi terhadap area seputaran Gereja hingga rekayasa arus lalu lintas.
“Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas maupun menekan angka kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas” ungkap Kasat.
Lebih lanjut Kasat Lantas menegaskan bahwa upaya Ini adalah merupakan bentuk komitmen Piihaknya dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ia ingin agar semua Warga, dari berbagai latar belakang keyakinan, dapat beraktivitas dan beribadah dengan tenang.
Langkah proaktif Polri melalui Satuan Lantas Polres Kepulauan Tanimbar ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara Aparat Keamanan dengan Masyarakat dalam menjaga keamanan maupun ketertiban serta kelancaran dan keselamatan bersama. Sampai dengan berita ini diterbitkan, situasi terpantau kondusif.












