Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas berhasil mengamankan sekelompok Anak muda yang melakukan aksi berkendara ugal-ugalan serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya (brong) di ruas jalan protokol Kota Saumlaki pada, Sabtu (01/02/25) malam.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP SAMUEL S. SIAHAYA, S.H., menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diambil menindaklanjuti adanya laporan dari Masyarakat yang tentunya sangat merasa resah dan terganggu dengan suara bising serta aksi membahayakan para pengendara lain tersebut.
“Kami menerima banyak aduan terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang sangat mengganggu kenyamanan Warga, terutama di malam hari. Sehingga Personel langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran di titik-titik rawan tersebut” ungkap Kasat Lantas.
Dalam operasi tersebut, Petugas berhasil menjaring sejumlah unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya. Para pemuda yang terlibat kemudian dibawa ke Mapolres untuk diberikan pembinaan serta sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli rutin, termasuk patroli blue light demi menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan Masyarakat. Selain merugikan diri sendiri, tindakan ugal-ugalan ini sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal” tegasnya.
Melalui respon cepat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar berharap kesadaran Masyarakat, khususnya generasi muda dalam berlalu lintas dapat meningkat demi terciptanya ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tak hanya itu, Polri juga mengimbau kepada Masyarakat lebih khusus bagi para Orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi Anak-Anaknya, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.












