Beranda Berita Polres Respons cepat layanan 110, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar lakukan penanganan cepat...

Respons cepat layanan 110, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar lakukan penanganan cepat laka lantas

9
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kehadiran layanan darurat Polri 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam pelayanan publik dan penanganan darurat, seperti terjadinya kecelakaan maut di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hal ini berkat laporan cepat dari Masyarakat melalui hotline bebas pulsa tersebut, yang mana Sat Lantas berhasil melakukan penanganan cepat dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas insiden kecelakaan yang melibatkan Sepeda Motor Roda Dua (SMRD).

Dalam penanganannya, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan tidak bekerja sendiri. Pihak Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Pihak Jasa Raharja untuk memastikan hak-hak korban terkait jaminan perlindungan dasar dapat segera diproses secara administratif sejak dini.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP SAMUEL S. SIAHAYA, S.H., pada, Jumat (13/02/26) pagi menjelaskan bahwa laporan masuk melalui operator Call Center 110 sesaat setelah kejadian. Setelah menerima informasi tersebut, piket Unit Gakkum Sat Lantas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memastikan keselamatan korban dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar area kejadian.

“Kecepatan respons (response time) menjadi prioritas kami. Begitu laporan terverifikasi melalui sistem 110, Personel di lapangan segera bergerak untuk melakukan olah TKP awal, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat” jelas Kasat Lantas.

Secara paralel, Kasat menyebut, Pihaknya mengundang Jasa Raharja untuk melakukan pendataan korban guna percepatan santunan. Langkah ini merupakan bagian dari sistem terpadu Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang mengintegrasikan data kecelakaan Kepolisian dengan jaminan asuransi.

Setelah itu pada lokasi kejadian, tampak para Petugas Kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menandai titik tabrak, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar dapat kembali lancar dan kondusif.

Lebih lanjut AKP SAMUEL S. SIAHAYA, S.H., pun mengapresiasi Masyarakat yang semakin proaktif dalam menggunakan Layanan Call Center Polri 110. Menurutnya, kecepatan laporan Warga sangatlah menentukan keselamatan nyawa korban dan keakuratan olah TKP di lapangan.

Polres Kepulauan Tanimbar terus mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat para pengguna jalan untuk selalu waspada dan segera menekan 110, apabila melihat atau mengalami situasi darurat di wilayah hukum Polres Kepulauan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.