Beranda Berita Polres Resmi ganti nama, Kapolres Kepulauan Tanimbar pimpin apel launching Pamapta SPKT

Resmi ganti nama, Kapolres Kepulauan Tanimbar pimpin apel launching Pamapta SPKT

77
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Secara nasional, struktur pelayanan pada jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) resmi mengalami perubahan. Jabatan Kepala Unit (Kanit) SPKT kini berganti nama menjadi Perwira Samapta (Pamapta) SPKT.

Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan organisasi Polri, guna memperkuat fungsi SPKT dalam pengendalian operasional harian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat. Sehingga untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., pimpin langsung apel launching Pamapta SPKT.

Acara yang berlangsung di Lobi Polres Kepulauan Tanimbar pada, Kamis (23/10/25) ini tampak dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol WILHEMUS B. MINANLARAT, S.H., para Pejabat Utama (PJU), Kasat, Kasi, para Perwira Staf dan sejumlah Personel Polres Kepulauan Tanimbar.

Dalam rangkaian apel peluncuran perdana tersebut ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta secara simbolis oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar kepada Personel yang ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Pamapta I, II dan III sebagai tanda resmi dimulainya jabatan baru pada SPKT.

Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar menjelaskan perubahan nomenklatur ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan Personel di lapangan. Beliau pun menekankan agar Pamapta harus menjadi perpanjangan tangan pimpinan dalam setiap tugas operasional, serta memastikan setiap laporan Masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan humanis.

“Pamapta akan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan Kepolisian dapat berjalan sesuai standar” pungkasnya.

Tugas utama Pamapta meliputi penerimaan laporan atau pengaduan Masyarakat, pengendalian pelaksanaan pertolongan dan perlindungan, hingga menjadi tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Mereka juga menangani perkara ringan serta menjalankan pengendalian operasional Kepolisian setiap hari.

Lebih lanjut Kapolres berharap, melalui program ini, Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat merasakan pelayanan Kepolisian yang lebih profesional, responsif dan humanis. Ia juga berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan publik, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses