Beranda Berita Polres Redam konflik Warga, Bhabinkamtibmas Latdalam berhasil selesaikan kasus penganiayaan lewat jalur ADR

Redam konflik Warga, Bhabinkamtibmas Latdalam berhasil selesaikan kasus penganiayaan lewat jalur ADR

9
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Semangat kekeluargaan ditunjukkan oleh warga Desa Latdalam melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Latdalam, Bripka IVAN J. SIMATAUW yang berlokasi di Kantor Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penyelesaian masalah (Problem Solving) terkait dugaan kasus penganiayaan yang digelar pada, Rabu (14/01/26) pagi tersebut dilaksanakan menggunakan metode Alternative Dispute Resolution (ADR), dengan menghadirkan kedua belah pihak dan disaksikan oleh Keluarga dari kedua belah pihak.

Peristiwa bermula, saat korban merasa terganggu oleh suara musik keras dari rumah pelaku. Korban bermaksud menegur, namun situasi memanas akibat adanya kalimat ancaman dari pihak korban. Merasa tidak terima, pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah wajah korban yang mengakibatkan luka memar pada bagian bibir.

Merespons laporan tersebut, Bripka IVAN J. SIMATAUW segera mengundang kedua belah pihak beserta para saksi untuk duduk bersama di Kantor Desa. Langkah ini merupakan bentuk implementasi Restorative Justice, guna menjaga kondusifitas lingkungan tanpa harus menempuh jalur peradilan formal.

Melalui mediasi tersebut, pelaku secara terbuka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban, hingga akhirnya Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara adat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Proses mediasi ini berjalan dengan khidmat dan penuh kekeluargaan.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA mengatakan, langkah yang diambil Bhabinkamtibmas ini adalah implementasi nyata dari Restorative Justice yang dikedepankan Polri. Ia mengatakan dukungan penuhnya terhadap penyelesaian masalah melalui musyawarah, terutama untuk perkara yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau adat istiadat setempat.

“Hal ini penting untuk menjaga kerukunan dan silaturahmi antar Warga, agar tidak ada lagi dendam di kemudian hari” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Iptu HERPIN SIMA menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah Masyarakat bertujuan untuk menjadi solusi dan jembatan perdamaian. Kapolsek pun mengimbau agar Masyarakat selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan kesalahpahaman guna menghindari tindakan fisik yang merugikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.