Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Personel gabungan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor dan jajaran Polsek setempat diterjunkan untuk mengamankan situasi konflik antar Warga Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pengerahan Personel pengamanan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menghentikan konflik, meredam ketegangan, mencegah bentrok susulan, memulihkan situasi, sekaligus menjaga dan memastikan situasi keamanan serta ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOFIANUS BATLAYERI dalam keterangannya pada, Minggu (30/11/25) pagi mengatakan bahwa, pengerahan Aparat keamanan adalah merupakan salah satu wujud tanggung jawab Kepolisian dalam memastikan dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan tidak ada lagi aksi anarkis dari pihak-pihak yang berkonflik” ungkapnya.
Bentrokan yang terjadi sejak hari Sabtu, tanggal 29 November 2025 tersebut berawal ketika salah Seorang Warga yang sedang berkebun tiba-tiba diserang oleh sejumlah Orang yang tidak dikenal sekira Pukul 15.WIT. Akibat insiden itu, 1 (satu) Warga yang diserang mengalami luka serius hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Selanjutnya, sekira 16.19 WIT timbul lah aksi balas hingga saling serang yang mengakibatkan 4 (empat) Orang Warga lainnya mengalami luka akibat terkena panah maupun senapan angin. Bahkan kerugian material berupa 1 (satu) unit pondok kebun hingga 1 (satu) unit sepeda motor pun rusak dibakar saat bentrok berlangsung.
Konflik tersebut diduga berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi ketiga atas objek sengketa perkara perdata Nomor : 51/Pdt.G/2015/PN Sml, antara Warga Arui Bab selaku pemohon dan Warga Desa Sangliat Krawain selaku termohon. Eksekusi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Pihak Pengadilan Negeri Saumlaki dan tidak diterima oleh pihak termohon.
Hingga rilis ini diterbitkan, situasi di perbatasan Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian terpantau kondusif. Personel gabungan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor dan Polsek Jajaran masih bersiaga penuh di lokasi dengan mendirikan posko pengamanan hingga melakukan patroli intensif di wilayah perbatasan kedua Desa, untuk mencegah konflik susulan.
Lebih lanjut Kasi Humas mengimbau agar Masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya (hoaks), yang dapat memperkeruh suasana. Warga juga diminta untuk bekerja sama dengan Aparat keamanan, serta dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib.
“Partisipasi Masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat diharapkan. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden ini dan menindak tegas para provokator maupun para pelaku tindak pidana, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia” tegasnya.












