Beranda Berita Polres Protokol Pencegahan penularan Covid 19 Menjadi Bahan Sosialisasi Bhabinkamtibmas Desa Werain

Protokol Pencegahan penularan Covid 19 Menjadi Bahan Sosialisasi Bhabinkamtibmas Desa Werain

163
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu tanggal 10 Mei 2020, pukul 14.00 wit, bertempat di Desa Werain , Kecamatan Selaru , Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Bhabinkamtibmas Desa Werain Bripda Wanto Isran bersama Babinsa Desa Werain Serka Aris, Menyambangi beberapa masyarakat Desa Werain yang sementara duduk.

Dalam kegiatan sambang, taklupa Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan beberapa himbauan diantaranya :

1. Selalu menaati dan memperhatikan anjuran pemerintah terkait Protokol Pencegahan penularan COVID-19;
2. Tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkelompok atau kegiatan lain yang dapat mengakibatkan berkumpulnya masa selama Pandemi Covid-19;
3. Tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19;
4. Guna mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah Pusat maupun Daerah terkait pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran wabah Covid-19 sehingga menghambat laju pertumbuhan ekonomi yang juga berdampak pada ketersediaan bahan makanan pokok yang akan berpengaruh pada ganguan kamtibmas, maka Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga untuk memanfaatkan dan mengolah kembali lahan pertanian yang ada utk ditanami tanaman makanan pokok lokal guna menjamin ketersediaan bahan pangan selama menghadapi pandemi Covid-19.
5. Selalu mengunakan masker pada saat melkukan aktifitas apa pun;
6. Selalu menjaga kebersihan dilkungan rumah maupun didalam rumah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses