Beranda Berita Polres Polsek Wertamrian Giat Operasi Yustisi Gakkum Pelanggar Prokes Covid-19

Polsek Wertamrian Giat Operasi Yustisi Gakkum Pelanggar Prokes Covid-19

157
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 23 September 2020, pukul 08.00 wit, Kapolsek Wertamrian Polres Kep. Tanimbar Ipda J. Samponu Pimpin personil Giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum terhadap pelanggara Protokol Kesehatan PEncegahan Covid-19, dalam rangka menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Kegiatan Operasi yang dilaksanakan ini juga bertujuan untuk menegakan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka mendisipilnkan Masyarakat untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Ujar Kapolsek.

Lokasi yang menjadi target dalam kegiatan operasi yakni Jln. Trans Yamdena tepatnya di depan Jalan raya Polsek Wertamrian, dengan kekuatan personil yang dilibatkan berjumlah 9 personil.

Secara spesifik bentuk kegiatan Operasi yang dilaksanakan yakni melaksanakan himbauan kepada  masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas tentang pentingnya masker dalam kehidupan Pandemi seperti saat ini, melakukan tindakan preventif kepada pelanggar Protokol kesehatan secara humanis dengan mengedepankan 3S ( senyum, sapa dan salam) dan memberikan himbauan kepada penguna transportasi Umum ( penumpang angkot) agar tidak menerima penumpang yang tidak memakai masker, dan mengurangi kapasitas / jumlah penumpang guna menjaga jarak pada saat berada di dalam dalam mengunakan transportasi umum ( angkot ).

Hasil yang di capai dalam kegiatan yakni pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi berjalan aman dan lancar masyarakat sudah mulai memahi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang sangat bermanfaat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses