Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 30 September 2020 pukul 08.15 wit, bertempat di Jalan Trans Yamdena tepatnya di depan Mako Polsek Wertamrian Polres Kepulauan Tanimbar, telah dilaksanakan kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wertamrian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wertamrian Ipda Johanis Samponu.
Personil Polsek Wertamrian yang melaksanakan giat perimbangan Ops Yustisi :
- Aipda J.I.M. Manullang.
- Bripka G. Hordembun.
- Bripka M. Batcory.
- Bripka A. Huwae.
- Bripka Yamin.
- Bripka D. Ruhupessy.
- Bripka N. Kiriwenno.
- Brigpol B. Sahupala.
- Briptu M. Muriany.
Kegiatan dan hasil dalam Operasi yaitu :
– Target Oeprasi yakni para pengendara roda dua dan roda empat serta masyarakat lainnya menuju ke kebun untuk mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan.
– Dalam kegiatan perimbangan Ops Yustisi masih didapati beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan diteguran oleh personil Polsek Wertamrian.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 09.05 wit.












