Tribratanews.polresmtb – Polda Maluku, personil Polsek Tanimbar Selatan gencar laksanakan Sosialisasi himbauan tentang Pencegahan terhadap virus Corona / Covid-19 melalui penempelan stiker maupun dibacakan langsung kepada Masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan.Selasa (21/4/2020).
Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat ini sudah tertuang dalam Maklumat Kapolri beserta ancaman hukuman pidana tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Virus Corona / Covid-19.
IPTU YOGIE GULTOM, S.T.K. yang mana sebagai Kapolsek beliau juga sebagai Kasatgas Polsek dlm Operasi Aman Nusa II Polres MTB dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona / Covid-19.
Selain itu Maklumat Kapolri tersebut telah dijabarkan melalui himbauan Kapolsek Tansel maupun foto / sticker yg berisikan ajakan – ajakan yang sejalan dengan Kebijakan Pemerintah dalam penanganan virus Corona / Covid – 19 seperti Social Distancing, Jangan Mudik, Jaga Jarak, Pakai Masker, dll, dan juga himbauan-himbauan yang telah disosialisasikan melalui pembacaan maupun penempelan pada tempat – tempat keramaian dengan tujuan agar mudah terlihat oleh khalayak ramai yang mana himbauan tersebut telah disesuaikan dgn kearifal lokal yakni bahasa daerah setempat sehingga diharapkan mudah dimengerti dan dipahami oleh Masyarakat setempat.
Para Bhabinkamtibmas Polsek Tansel yang sudah tergelar di setiap Desa di Wilkum Polsek Tansel yang merupakan ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di Desa juga telah dikerahkan dalam mensosialisasikan himbauan maupun penempelan stiker / foto tentang ajakan – ajakan kepada Masyarkat untuk Senantiasa Taat dan Patuh terhadap Kebijakan Pemerintah dalam proses Pencegahan Virus Covid-19, demi kebaikan kita bersama.