Beranda Berita Polres Polsek Tanimbar Selatan Gelar Patroli Cipta Kondisi Malam Pergantian Tahun

Polsek Tanimbar Selatan Gelar Patroli Cipta Kondisi Malam Pergantian Tahun

147
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 31 Desember 2020, pukul 19.00 wit, bertempat di Lapangan Apel Polsek Tanimbar Selatan, Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Yogie Gultom, S.T.K., memimpin Kegiatan Apel Patroli Malam Cipta Kondisi menjelang Malam Pergantian Tahun 2020.

Kegiatan Patroli dilaksanakan guna Mencegah terjadinya Tindak Pidana, aksi Konvoi, Balap liar maupun Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 berupa Aksi kerumunan Masa dalam jumlah besar di Wilayah Hukum Polsek Tanimbar Selatan Polres Kepulauan Tanimbar.

Tim Patroli dibagi menjadi 2 regu dengan dipimpin masing-masing Ka Tim melaksanakan Patroli pada desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan dengan mengambil route berbeda hingga berkumpul pada titik yang dianggap rawan tejadinya gangguan Kamtibmas, sekaligus memback up para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Tanimbar Selatan yang sementara melaksanakan Pengamanan kegiatan Ibadah maupun Malam Pergantian Tahun di Desa binaan masing-masing.

Sebelumnya dalam App pada saat pelaksanaan Apel Patroli Cipta Kondisi ini, Kapolsek Tanimbar Selatan menyampaikan bahwa Pada Malam Pergantian Tahun Baru ini harus dilaksanakan kegiatan Extra dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Turut hadir dan mendampingi Kapolsek pada kegiatan Patroli Cipkon Malam Pergantian Tahun 2020, Waka Polsek Tanimbar Selatan Ipda E. Fasse.

Kegiatan Patroli ini akan dilaksanakan secara Continue hingga pagi hari nanti guna menekan angka Kejahatan Jalanan yang meresahkan Masyarakat serta berpotensi melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses