Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 06 Oktober 2020, pukul 09.15 wit personil gabungan Polsek Tanimbar Selatan Kepulauan Tanimbar bersama Instansi terkait dan TNI melaksanakan Operasi Imbangan Yustisi Siwalima Tahun 2020.
Kegiatan kali ini dipimpin oleh PS. Kanit Samapta Polsek Tanimbar Selatan Aipda B. Liufeto dengan sasaran target Operasi/TO yakni pada lokasi seputaran Pasar Ikan Saumlaki hingga perempatan Toko Selatan Saumlaki.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam oeprasi yakni himbauan yang bersifat Edukatif, Humanis dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pelanggar Protokoler Kesehatan Covid-19.
“Dalam pelaksanaan operasi ini kita berikan teguran dan himbauan yang bersifat edukasi secara humanis kepada para pelanggar Protokol Kesehatan, namun akan ada tahapan di mana penegakan hukum akan berjalan kita masih menunggu Perda yang akan diberlakukan” Ujar Kanit Samapta Polsek Tanimbar Selatan.
Personil gabungan yang terlibat dalam giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pelanggaran Protokoler Kesehatan Covid-19 Polsek Tanimbar Selatan :
- Personil Polsek Tanimbar Selatan;
- Personil Koramil 1507-01 Saumlaki
- Personil Sat Pol. PP Kab. Kepulauan Tanimbar
Kegiatan berlangsung aman dan lacnar hingga berakhir pada pukul 10.45 wit.












