Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Selatan kembali menunjukkan komitmen Mereka dalam memberikan pelayanan prima, berkat optimalisasi dari Layanan Call Center Polri 110.
Lewat kecepatan laporan dari Masyarakat, Personel Kepolisian pun akhirnya berhasil menghadirkan berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang meresahkan Warga di Wilayah Hukum Tanimbar Selatan, Kamis (26/02/26).
Kejadian bermula saat korban menghubungi layanan bebas pulsa 110 untuk melaporkan tindakan intimidasi dari seorang Warga. Begitu menerima laporan, Operator Call Center 110 Polres Kepulauan Tanimbar langsung meneruskan informasi tersebut kepada Unit patroli terdekat dari Polsek Tanimbar Selatan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA dalam keterangannya menjelaskan bahwa, tim patroli tiba di lokasi kejadian dalam hitungan menit untuk dapat mencegah situasi yang semakin memanas di antara Warga.
“Kecepatan respon ini adalah wujud nyata instruksiKapolres untuk selalu hadir di tengah masyarakat secara prediktif dan responsif melalui program Presisi” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek, kedua belah pihak pun akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Mereka pun menyampaikan terima kasih kepada Polres Kepulauan Tanimbar atas respon cepat yang dilakukan.
Polsek Tanimbar Selatan terus mengimbau kepada Masyarakat untuk tidak ragu menggunakan Layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis, apabila ada yang menemukan potensi gangguan Kamtibmas ataupun situasi darurat lainnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.












