Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 22 September 2020, pukul 08.30 wit, bertempat di Desa Adaut Kec. Selaru Kab. Kep. Tanimbar personil Polsek Selaru Giat Operasi Imbangan Yustisi Penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Kegiatan Operasi yang dilaksanakan merupakan kegiatan Imbangan terhadap operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Tanimbar yang mana merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Aman Nusa II.
Kegiatan dipimpin olek PS. Kanit Samapta Polsek Selaru Bripka D. Kundre bersama 6 personil Polsek Selaru dengan route pelaksanaan yaitu Jln. Trans Selaru, Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi ini yakni Memberikan pemahaman kepada Warga yang beraktifitas serta pengendara sepeda motor dan angkutan umum juga siswa – siswi tentang pentingnya mematuhi aturan Protokol Kesehatan, dengan cara menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












